Rabu, 24 Februari 2010

RS dilarang menggunakan kata Kelas Dunia/Internasional/Global


Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia dilarang mencantumkan kata kelas dunia/internasional/global atau yang sejenis sebagai nama rumah sakit. Semua RS yang menggunakan nama kelas dunia/ internasional/global dan sejenisnya diberi batas waktu sampai 14 Agustus 2010 untuk menghilangkan atau mencabut kata kelas dunia/internasional/global.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 659/MENKES/PER/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia tanggal 14 Agustus 2009 tentang RS Kelas Dunia. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan rumah sakit Indonesia yang bermutu dan setara dengan pelayanan kesehatan rumah sakit kelas dunia.
RS Kelas Dunia adalah rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan, standar dan kriteria serta telah disertifikasi oleh Badan Akreditasi RS bertaraf internasional yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan.
Akreditasi Internasional RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar dan kriteria yang ditentukan oleh Badan Akreditasi RS bertaraf internasional. Yang merupakan badan akreditasi RS yang bersifat independen dan bertaraf internasional telah diakui oleh pemerintah dan mempunyai kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap RS.
Rumah Sakit dikategorikan sebagai RS kelas dunia setelah memenuhi persyaratan yaitu : telah beroperasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, Izin operasional masih berlaku, surat penetapan kelas rumah sakit, terakreditasi pelayanan lengkap dari badan akreditasi rumah sakit di Indonesia yang ditetapkan Menteri Kesehatan, menjadi anggota asosiasi perumahsakitan, tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tergugat masalah hukum, terakreditasi dan tersertifikasi oleh badan akreditasi rumah sakit bertaraf Internasional yang diakui oleh Menteri Kesehatan.
Rumah sakit dapat diusulkan sebagai Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia setelah terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh Tim Pembina Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia. Tim Pembina terdiri : 3 orang dari Kementerian Kesehatan, 2 orang dari Organisasi Profesi, dan 4 orang dari Asosiasi Perumahsakitan.
Standar dan kriteria Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia yaitu:
1.Standar pertama, mempunyai izin operasional pelayanan kesehatan, laboratorium, apotik, radioaktif, pengelolaan limbah yang masih berlaku dari pihak yang berwenang, mempunyai ikatan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran setempat dalam rangka pendidikan kedokteran/spesialis (Sp1 maupun Sp2) sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional RI, dan mempunyai Hospital Bylaws dan Medical staf bylaws yang telah dievaluasi dan ditindaklanjuti.
2.Standar kedua, mempunyai visi, misi, tujuan serta nilai-nilai rumah sakit meliputi bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian serta mempunyai rencana strategis untuk mencapai visi dan misi untuk ketiga bidang (pelayanan, pendidikan dan penelitian) yang mengacu kepada Sistem Kesehatan Nasional dan Sistem Pendidikan Nasional telah dievaluasi dan ditindaklanjuti.
3.Standar ketiga, mempunyai struktur organisasi dan uraian tentang fungsi, tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawab setiap unit dalam bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian yang telah disahkan oleh Dewan Pengawas dan pemilik rumah sakit dan telah disosialisasikan, dipahami, dievaluasi dan ditindaklanjuti, dan rumah sakit mempunyai kebijakan tentang mekanisme pengambilan keputusan secara tertulis telah disahkan oleh pimpinan/pemilik institusi.
4.Standar keempat, mempunyai program efisiensi biaya pelayanan kesehatan, program layanan kesehatan terpadu, program keselamatan pasien, mempunyai pedoman pelayanan kesehatan yang telah disahkan pimpinan RS, program pendidikan dokter yang mengacu kepada program pendidikan dokter FK setempat  dan pendidikan dokter spesialis (Sp1) serta pendidikan dokter spesialis konsultan (Sp2) yang mengacu kepada standar pendidikan profesi dokter, pendidikan dokter spesialis (Sp1) dan dokter spesialis konsultan (Sp2) FK setempat dan standar pendidikan profesi dokter dari kolegium terkait yang telah disahkan oleh KKI, dan mempunyai program penelitian kesehatan (kedokteran, keperawatan dan manajemen RS).
5.Standar kelima,  menggunakan obat-obatan sesuai dengan Daftar Formularium Rumah Sakit yang telah disusun dalam 3 tahun terakhir, menggunakan antibiotik secara azaz manfaat dan selektif (>80%), memberikan pelayanan pasien sesuai dengan kegiatan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) (80%), memberikan pelayanan pasien sesuai dengan Standar Pelayanan Medis (>80%), mempunyai Clinical Pathways dalam memberikan pelayanan pasien (>80%), dan melaksanakan program cuci tangan dalam memberikan pelayanan pasien (>80%).
6.Standar keenam, mempunyai SDM tenaga profesi (medis, keperawatan dan apoteker) rumah sakit dan pengelola rumah sakit (direksi/manajer) lulusan dari institusi dalam ranking 300 dunia (top QS institutes) (>80%), dan kemampuan SDM tenaga profesi dan pengelola (direksi/manajer) rumah sakit berkomunikasi mempergunakan bahasa internasional dan bersertifikasi nilai minimal TOEFL 550 atau IELTS 21 (>80%).
7.Standar ketujuh, mempunyai sarana peralatan penunjang diagnostik dan terapeutik yang dibutuhkan untuk bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian tingkat tersier dan berfungsi baik sesuai standar, mempunyai sarana teknologi informasi dan audiovisual, mempunyai perpustakaan, mempunyai sarana pertemuan ilmiah, serta sarana dan prasarana yang berwawasan ramah lingkungan atau Green Hospital.
8.Standar kedelapan, mempunyai program monitoring dan evaluasi pelayanan, pendidikan dokter/dokter spesialis dan penelitian telah disahkan oleh pimpinan institusi serta telah disahkan, dipahami, dievaluasi dan ditindaklanjuti.
9.Standar kesembilan, mempunyai program Peningkatan Mutu (Quality Improvement, yaitu mempunyai kebijakan tentang pertemuan rutin tingkat unit dan institusi yang terjadwal mengenai perkembangan pelayanan, pendidikan dan penelitian rumah sakit serta program upaya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan, pendidikan dan penelitian ditingkat unit maupun institusi telah dievaluasi dan ditindaklanjuti.

TATA LAKSANA PENGAJUAN
Ijin akreditasi rumah sakit Indonesia kelas dunia diajukan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, rekomendasi dari Dinas Kesehatan Propinsi setempat, dan rekomendasi asosiasi perumahsakitan. Kemudian Menteri menugaskan Tim Pembina untuk melakukan verifikasi dan/atau pembinaan. Hasil verifikasi dan/atau pembinaan oleh Tim Pembina digunakan Menteri Kesehatan untuk  menerbitkan rekomendasi kepada rumah sakit untuk diakreditasi oleh Badan Akreditasi Rumah Sakit bertaraf Internasional. Setelah lulus persyaratan, Menteri Kesehatan menetapkan  Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia
RS Indonesia Kelas Dunia yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dapat dilakukan tindakan administratif berupa teguran secara tertulis hingga pencabutan ijin operasional/penyelenggaraan rumah sakit.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail: puskom.publik@yahoo.co.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@puskom.depkes.go.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@puskom.depkes.go.id This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

Senin, 22 Februari 2010

X-presikan GayaMu II (@New Rahmat Hotel)

 
nyanyi nyayi....... lupakan semua masalah yg ada

 
goyangannya donk

 
me n novan

 
duduk manis neeeeh

 
aaaaah bener2 dilupakan semua masalah yg ada : )

Sabtu, 20 Februari 2010

X-presikan GAYAMU

Nyanyi, salah satu cara mengekspresikan bakat seni yg terpendam hehehehe...... Penat di Puskesmas, karaokean aja dulu : )

 
walaupun suara serak2 becek, nyanyi must go on hihihi

 
goyangannya donk!! :)

 
 kemesraaaaaaaan iniiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii......................

Jumat, 19 Februari 2010

Bernarkah ODHA dengan ARV tidak menularkan HIV?

Penulis: 
Ray
SatuDunia. Ada sebuah pertanyaan yang seringkali diperbincangkan dan dipertanyakan, apakah ODHA yang diobati tidak lagi menular? Beberapa pakar terkemuka Swiss setahun lalu mengeluarkan pernyataan, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang memakai terapi antiretroviral (ARV) secara patuh boleh berhubungan seks tanpa kondom.
Secara dasar, kesan tersebut di atas dapat diterima oleh para ODHA. Tapi apakah kesan ini benar? Apakah ketersediaan ARV secara universal pada orang yang terinfeksi HIV dapat mencegah penularan pada orang lain? Pernyataan tersebut kontroversial, dan dapat menimbulkan kesalahpahaman bahwa AIDS tidak masalah lagi.
Pernyataan ini menciptakan keraguan dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan ODHA di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Yang paling terpengaruh adalah mereka yang ingin mendapat keturunan dengan pasangan yang tidak terinfeksi HIV. Memang sebelum pernyataan dikeluarkan, banyak ODHA melakukan hubungan seks tanpa kondom agar bisa hamil. Anggapannya adalah bahwa risikonya sangat rendah. Apakah kita akan membiarkan hal ini terus dilakukan, atau sebaiknya kita mengusulkan untuk menghindari risiko ini?
Untuk membahas pernyataan, keraguan, dan dampaknya, Yayasan Spiritia menggelar simposium setengah hari berjudul ‘Pengobatan HIV sebagai Pencegahan’. Simposium yang diselenggarakan baru-baru ini di Unika Atmaja JakARVa menampilkan Prof. DR. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM, dari sisi pengobatan dan Dr. Pandu Riono, MPH, PhD. (Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular IDI) dari sisi pencegahan.
Kedua pembicara itu juga membahas pendapat dari beberapa pakar WHO tentang tes HIV secara universal dan ARV yang dimulai segera setelah infeksi didiagnosis. Jika ini dijalankan, prevalensi HIV di dunia dapat dikurangi menjadi di bawah 1% dalam 50 tahun.
Saat ini di Indonesia diperkirakan ada 270.000 orang terinfeksi HIV. Tidak jelas berapa di antaranya yang sudah mengetahui dirinya terinfeksi, tetapi tidak lebih dari 15%.
Yang diketahui dapat dijangkau dan didorong mengubah perilaku untuk memastikan agar mereka tidak menularkan HIV kepada orang lain. Ini dikenal sebagai “HIV Stop di Sini”. Ada bukti bahwa mengetahui dirinya terinfeksi HIV merupakan salah satu cara pencegahan yang paling efektif.
Sebaliknya, 85% yang tidak tahu dirinya terinfeksi tetap berperilaku berisiko menulari HIV, tidak menyadari bahwa mereka akan menempatkan pasangannya, dan mungkin juga bayinya, dalam keadaan berisiko terinfeksi juga. Akhirnya, ada kemungkinan mereka meninggal karena AIDS tetapi penyebabnya tidak terdiagnosis.
Efektivitas ARV
Menurut Prof. DR. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM dari Pusat Pelayanan Terpadu HIV RS Cipto Mangunkusumo, ARV amat efektif untuk pencegahan. Dia menjelaskan, pada kelompok yang minum ARV, tidak ada pasangannya yang tertular HIV.
Jumlah virus (viral load) merupakan faktor prediksi utama penularan HIV. Dr. Zubairi mengungkapkan, untuk ODHA dengan jumlah virus kurang dari 1.500 copies of HIV-1RNA/ml, amat sedikit kemungkinannya bisa menularkan HIV.
Dengan menggunakan ARV, kata Zubairi, prevalensi HIV pasangan turun dari 10,3% (1991-1995) menjadi 1,9% (1999-2003; P = 0.0061). ARV-nya, ODHA yang minum ARV, penularan HIV turun 80%.
Dijelaskan, penularan HIV/AIDS lebih sering terjadi dari laki-laki ke perempuan, dan penularan juga berbanding lurus dengan jumlah virus. Selain itu ARV mencegah penularan heteroseksual.
Menurut Dr. Zubairi, ARV harus diberikan sebagai paket pengobatan, bersama-sama dengan profilaksis co-trimoxazole, manajemen infeksi oportunistik, tatalaksana komorbiditas, pengobatan nutrisi, dan pengobatan paliatif.
Ada beberapa upaya pencegahan penularan yang dijelaskan Dr. Zubairi. Di antaranya upaya biomedik yang berupa ARV, PMTCT, sunat, sirkumsisi, kondom, dan pengobatan penyakit menular seksual.
Selain itu, perlu juga ada upaya struktural dalam pencegahan. Upaya tersebut meliputi ekonomi, budaya, pendidikan, hukum, kesetaraan gender, perubahan perilaku, dan positive prevention.
Sementara, menurut Dr. Pandu Riono, MPH, PhD, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular IDI, pengobatan ARV harus dilakukan sedini mungkin. Obat ARV perlu dimulai sedini mungkin karena progresivitas penyakit terjadi setelah banyak CD4 yang hancur . ARV dinilainya menekan replikasi HIV dan viral load.
Dalam pandangannya, Dr. Pandu mengemukakan adanya mitos bahwa kalau viral load atau jumlah virus tidak terdeteksi dengan pemeriksaan yang sangat sensitif, maka orang tersebut tidak menularkan HIV lagi. Namun, pada kenyataannya, masih ada persistent replication in lymphoid tissue (sekitar 20-40%). Sehingga, ada fenomena blips pada grafik kadar HIV-RNA plasma.
Kenapa masih terjadi persistent replication? Setidaknya, kata Dr. Pandu, ada beberapa faktor yang berpengaruh, yakni intermittent non-adherence, variasi antarindividu pada metabolisme obat ARV, ada interaksi obat, dan regimen ARV yang kurang dapat diandalkan. Sebagai konsekuensinya, salah satunya reservoar HIV akan meningkat dalam waktu singkat.
Lebih jauh dijelaskan, kadar HIV di plasma tidak selalu berhubungan linear dengan kadar HIV pada cairan seksual yang dikeluarkan kelenjar genitalia. Ada yang ‘undetectable viral loads’ pada plasma darah, tetapi kadar HIV pada cairan seksual cukup tinggi dan mampu menularkan.
Dr. Pandu mengutip pendapat David Wilson dkk dari UNSW, Sidney, yang menyatakan bahwa tidak benar ada zero transmission. Pada heteroseksual, tetap ada low transmission, bahkan pada homoseksual lebih tinggi.
Dalam paparannya Dr. Pandu menyimpulkan, kemajuan pengobatan ARV membuka harapan baru bagi penanggulangan HIV/AIDS. Namun, ARV bukanlah pilihan untuk pencegahan di populasi, apalagi digunakan sebagai satu-satunya cara untuk menekan laju epidemik.
Menurutnya, strategi mengubah perilaku adalah cara yang utama. Namun sayang, strategi ini belum ditempatkan sebagai cara utama.
 

Rabu, 17 Februari 2010

SV ENERGY MINER (II) @Marcopolo shipyard

Pengen tau gimana kapal-kapal kalo masuk dock trus di repair? Ya kaya' gini ni..... ibaratnya mobil masuk bengkel, di servis gitu hehehe (sok tau ni). Yang jelas kereeeeeeen abizzz deh pokoe :)

 

  

  

  

 

Senin, 15 Februari 2010

My Beloved Friends

 


  

Sahabat sejati akan abadi selamanya ^_^

SV Energy Miner

Senin, 08 Februari 2010

Wahai wanita...... Mengapa Belum Berjilbab?

Wanita diciptakan Allah swt berbeda dari pria atau mahluk manapun. Keindahan wajahnya, lekuk tubuhnya, semuanya diciptakan dengan penuh nuansa keindahan.
Wanita adalah ciptaan ASllah swt yang paling indah, hal itu tak dapat dipungkiri. Dan tidak dapat dipungkiri pula bahwa dengan memandang ciptaan Allah yang maha dahsyat ini, laki-laki dapat terangsang shaywatnya.

Menutup aurat adalah kewajiban bagi semua wanita muslimah. Tanpa terkecuali, seperti firman Allah swt dalam QS. Al-a'raf : 26 "wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kamu telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi, pakaian takwa itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."

Perintah Allah swt pula dalam QS. Al Ahzab : 59 "Hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin untuk mengelurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu."

Setiap perintah Allah swt tentu didalamnya mengandung hikmah yang banyak dan sangat berarti. Ketika Allah swt memerintahkan kita suatu perintah, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu adalah untuk tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan kita.

Maka dari itu sungguh tidak masuk akal wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah tetapi belum menutup auratnya sampai sekarang ini. Alasan apalagi yang menghalanginya?? Belum siap? Belum siap dalam hal apa? Bukankah tidak ada alasan bagi kita manusia untuk mengatakan 'belum siap' terhadap perintah Allah swt? Sesungguhnya hal ini bisa menyeret kita pada bahaya besar, yaitu keluar dari agama Allah swt, karena meragukan kebenaran atas perintahNya.

On The Beach









Location : Botutonu'o beach
Salah satu tempat wisata pantai di Gorontalo yang yaaaaah bisa dibilang lumayan mengingat Gorontalo sangat minim dengan tempat wisata.